BAB II
PEMBAHASAN
A. Paradigma Penelitian Kualitatif
Pengertian paradigma menurut Patton (1978) dalam Afifuddin (2012:53) adalah:
“A paradigm is a world view, a general perspective , a way of breaking down
the complexity of the real world. As such, paradigms are deeply embedded
in the socialization of adherents and practitioners: paradigms tell them what
is important, legitimate, and reasonable. Paradigms are also normative, telling
the practitioner what to do without the necessity of long existential or
epistemological consideration. But it is this aspect of paradigms that
constitutes both their strength and their weakness-their strength in that it
makes action possible, their weakness in that the very reason for action is
hidden in the unquestioned assumptions of the paradigm.”
Bogdan dan Biklen menyebut paradigm
sebagai kumpulan longgar dari sejumlah asumsi yang dipegang bersama, konsep
atau proposisi yang mengarahkan pada berpikir dan penelitian. Paradigma
sebagai suatu ideolagi dan praktik suatu komunitas ilmuwan yang menganut suatu
pandangan yang sama atas realitas, memiliki seperangkat kriteria yang sama
untuk menilai aktivitas penelitian, dan menggunakan metode serupa.
Capra (1996) mendefinisikan paradigma sebagai konstelansi
konsep, nilai-nilai persepsi dan praktek yang dialami bersama oleh masyarakat,
yang membentuk visi khusus tentang realitas sebagai dasar tentang cara
mengorganisasikan dirinya.
Jadi, paradigma
merupakan
seperangkat konsep, keyakinan, asumsi, nilai, metode, atau aturan yang
membentuk kerangka kerja pelaksanaan sebuah penelitian sebagai suatu acuan yang
menjadi dasar bagi setiap peneliti untuk mengungkapkan fakta-fakta melalui kegiatan penelitian yang dilakukannya.
Berdasarkan paradigma
yang dianutnya, seorang peneliti akan menggunakan salah satu dari tiga
pendekatan yang diajukan Creswell (dalam Emzir, 2008: 9), yaitu: kuantitatif,
kualitatif, dan metode gabungan. Menurut Emzir (2008: 9) perbedaan perbedaan
yang terdapat dalam ketiga pendekatan ini dapat ditinjau melalui tiga elemen
kerangka kerja, yaitu asumsi-asumsi psikologis tentang pembentuk tuntutan
pengetahuan (knowledge claim), prosedur umum penelitian (strategies
of inquiry) dan prosedur penjaringan dan analisis data serta pelaporan (research
method).
Pada dasarnya ada kesukaran apabila seseorang ingin
mengkonstruksi realitas. Pertama, ada realitas objektif yang ditelaah,
dan hal itu ditelaah melalui realitas subjektif tentang pengertian –
pengertian. Untuk memberikan gambaran pada hal itu Hatcher (1990)
menggambarkannya sebagai berikut :
|
Realitas
subjektif
|
Realitas
objektif
|
|
Realitas
yang disadari
|
Realitas
yang tampak
|
|
Realitas
yang tidak disadari
|
Realitas
yang tidak tampak
|
Kedua, paradigma sebagai pandangan dunia seseorang
tersebut, menbangun realitas yang dipersepsikan tentang realitas, memfokuskan
perhatian pada aspek-aspek tertentu dari realitas objektif dan membimbing
interpretasi seseorang pada struktur yang mungkin dan berfungsi pada kedua
realitas yang tampak maupun yang tidak.
Menurut Maleong (2012), ada berbagai macam paradigma, tetapi yang
mendominasi ilmu pengetahuan adalah scientifik paradigm (paradigma
ilmiah/keilmuan) dan naturalistic paradigm (paradigma almiah).
Paradigma imiah bersumber dari pandangan positivisme
(lazimnya disebut sebagai paradigma kuantitatif) sedangkan pandangan alamiah
bersumber pada pandangan fenomenologis
(lazimnya disebut sebagai paradigma kualitatif).
Riwayat singkat kedua paradigma tersebut dikemukakan oleh
Bogdan & Taylor (1975) sebagai berikut:
1.
Paradigma
Kuantitatif (Positivisme) berakar pada pandangan teoritis Auguste Comte
dan Emile Durkheim pada abad ke 19 dan awal abad ke 20. Para Positivisme
mencari fakta dan penyebab femomena sosial dan kurang mempertimbangkan keadaan
subjektifitas individu. Durkhiem menyarakan kepada ahli ilmu pengetahuan sosial
untuk mempertimbangkan fakta sosial atau fenomena sosial sebagai sesuatu yang
memberikan pengaruh dari luar atau memaksa pengaruh tertentu terhadap perilaku
manusia. Paradigma kuantitatif dinyatakan sebagai paradigma tradisional,
positivisme, eksperimental, atau empiris.
2.
Paradigma
Kualitatif (alamiah/fenomenologis) bersumber dari pandangan Max Weber yang
diteruskan oleh Irwin Deutcher. Pendekatan ini berawal dari tindakan balasan
terhadap tradisi positivisme. Pendekatan fenomenologis berusaha memahami
perilaku manusia dari segi kerangka berpikir maupun bertindak orang itu
sendiri. Bagi mereka yang penting ialah kenyataan yang terjadi sebagai yang
dibayangkan atau dipikirkan oleh orang itu sendiri.
(Maleong, 2012:51-52)
Agar lebih jelasnya perbandingan antara paradigma ilmiah
(positivisme) dan paradigma alamiah (naturalistik) pada dapat dilihat
|
|
|
Sumber: Moleong, 2012:51
Peneliti harus
memilih paradigma kualitatif atau kuantitatif dalam suatu penelitian
(paradigma tunggal). Memilih salah satu paradigma penelitian (paradigma
tunggal) bukan berarti paradigma lainnya dianggap tidak baik. Tidak ada
satu paradigma yang sanggup mengungguli paradigma lainnya, mengingat pilihan
paradigma merupakan cara pandang seseorang (peneliti) terhadap suatu realitas
yang tergantung pada keadaan tertentu. Misalnya dalam bidang ilmu eksak,
biasanya paradigma kuantitatif (postivisme) yang banyak digunakan, sedangkan
dibidang sosial, paradigma kualitatif (fenomenologis) yang mendapat tempat
yang mapan (Salim, 2001).
Table berikut menyajikan kriteria yang perlu dipertimbangkan dalam
memilih salah satu paradigma (metode) dalam penelitian.
|
Untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap, ada lima
aksioma dari Lincoln dan Guba (1985) yang mempertentangkan kedua paradigma
tersebut. Aksioma merupakan satu perangkat kepercayan yang didasarkan atas asumsi-asumsi tertentu.
1. AKSIOMA
1. Hakikat kenyataan ( ontology )
Menurut positivisme terdapat kenyataan tunggal, nyata terbagi didalam variable
bebas dan proses yang dapat diteliti secara terpisah dari lainnya yang akhirnya
dapat dikonstruk dan diramalkan.
Menurut alamiah terdapat kenyataan dalam bentuk jamak ( diteliti secara
holistic ). Hasil dapat dicapai Walaupun dalam beberapa tingkatan pengertian.
2. AKSIOMA
2. Hubungan antara pencari tahu dan
yang tahu
Menurut positivisme: pencari tahu dan objek inkuiri adalah
bebas ; pencari tahu dan yang tahu membentuk dualisme yang tahu membentuk
dualisme yang diskrit.
Menurut alamiah: Pencarian tahu dan objek inkuiri berintraksi sehingga
saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya; pencari tahu dan yang tahu tidak
dapat dipisahkan.
3. AKSIOMA 3. Kemungkinan
generalisasi
Menurut positivisme: tujuan inkuiri ialah mengembangkan
tubuh pengetahuan yang nomotetik dalam bentuk generalisasi, yaitu pernyataan
benar yang bebas dari waktu dan konteks .
Menurut alamiah: tujuan inkuiri ialah mengembangkan tubuh pengetahuan
yang idiografik dalam bentuk hipotesis kerja yang memberi gambaran tentang kasus
perorangan.
4. AKSIOMA 4.
Kemungkinan hubungan kausalitas
Menurut positivisme: setiap tindakan dapat diterangkan
sebagai hasil atau akibat dari suatu sebab sesungguhnya yang mendahului akibat
tersebut secara sementara
Menurut alamiah: seluruh kebulatan berada dalam keadaan saling
mempertajam simultan sehingga tidak mungkin membedakan penyebab dari akibat.
5. AKSIOMA 5. Peranan nilai
dalam inkuiri (aksiologi)
Menurut positivisme: inkuiri adalah bebas nilai dan dapat
dijamin demikian oleh kebaikan pelaksanaan metode objektif.
Menurut alamiah: inkuiri terkait oleh nilai, paling tidak dalam cara
yang lain, yaitu dalam 5 cara sebagai berikut :
a.
Inkuiri dipengaruhi oleh nilai-nilai
peneliti sebagai yang dinyatakan dalam pemilihan masalah dan dalam menyusun
kerangka, mengingat dan memfokuskan masalah itu
b.
Inkuiri dipengaruhi oleh pemilihan
paradigma yang membimbing kearah penentu masalah
c.
Inkuiri dipengaruhi oleh pemilihan
teori substantif yang dimanfaatkan guna membimbing pengumpulan dan analisis
data serta penafsiran penemuan.
d.
Inkuiri dipengaruhi oleh nilai-nilai
yang berada dalam konteks
e.
Inkuirinya beresonansi nilai (penguatan
atau kongruen) berdisonansi nilai (bertentangan)
Lincoln dan Guba, dalam
Moleong (2012:54-55) selanjutnya mengemukakan asumsi-asumsi dasar dalam
paradigma alamiah diantaranya adalah:
1. Asumsi
tentang kenyataan
Fokus
paradigma alamiah terketak pada kenyataan jamak yang dapat diumpamakan sebagai
susunan lapisan kulit bawang, atau seperti sarang, tetapi yang saling membantu
satu dengan lainnya. Setiap lapisan menyediakan perspektif kenyataan yang
berbeda dan tidak ada lapisan yang dapat dianggap lebih benar daripada yang
lainnya. Fenomena tidak dapat berkonvergensi ke dalam sustu bentuk saja, yaitu
bentuk ‘kebenaran’, tetapi berdiverensi dalam berbagai bentuk, yaitu ‘kebenaran
ganda’. Lapisan-lapisan itu tidak dapat diuraikan atau dipahami dari segi
variable bebas dan terikat secara terpisah, tetapi terkait secara erat dan
membentuk suatu pola ‘kebenaran’.Pola inilah yang perlu ditelaaah dengan lebih
menekankan pada verstehen atau pengertian daripada untuk keperluan
prediksi dan kontrol. Peneliti alamiah cenderung memandang secara lebih
berdiverensi daripada konvergensi apabila peneliti makin terjun ke dalam kancah
penelitian.
2.
Asumsi tentang peneliti dan subyek
Paradigma alamiah berasumsi bahwa fenomena bercirikan interaktivitas.
Walaupun usaha penjajagan dapat mengurangi interaktivitas sampai ke tingkatan
minimum, sejumlah besar kemungkinan akan tetap tersisa. Pendekatan yang baik
memerlukan pengertian tentang kem ungkinan pengaruh terhadap interaktivitas,
dan dengan demikian perlu memperhitungkannya.
3.
Asumsi tentang hakikat pernyataan tentang
‘kebenaran’
Peneliti
alamiah cenderung mengelak dari adanya generalisasi dan menyetujui thick
description dan hipotesis kerja. Perbedaan dan bukan kesamaan, yang
memberi ciri terhadap konteks yang berbeda. Jadi, jika seseorang
mendeskripsikan atau menafsirkan suatu situasi dan ingin mengetahui serta ingin
mencari tahu apakah hal itu berlaku pada situasi kedua, maka peneliti perlu
memperoleh sebanyak mungkin informasi tentang keduanya (yaitu thick
description) guna menentukan apakah terdapat dasar yang cukup kuat untuk
mengadakan pengalihan. Selanjutnya, fokus pencarian alamiah lebih memberi
tekanan pada perbedaan yang lebih besar daripada persamaan. Perbedaaan yang
kecil pun dirasakan jauh lebih penting daripada persamaan yang cukup besar.
Dengan demikian paradigma alamiah mengacu kepada dasar pengetahuan idiografik,
yaitu yang mengarah kepada pemahaman peristiwa atau kasus-kasus tertentu.
Sedang di sisi lain, paradigma positivisme mengacu pada dasar pengetahuan
nomotetik, yaitu yang mengacu kepada pengembangan hukum-hukum umum.
Perbandingan
antara paradigma penenelitian kualitatif dan kuantitatif, dapat dilihat dalam tabel berikut.
Tabel 3.
Perbandingan Paradigma Kualitatif Dan Kualitatif
|
Paradima kualitatif
|
Paradigma kuantitatif
|
|
Mengajurkan penggunaan metode kualitatif
|
Menganjurkan penggunaan metode kuantitatif
|
|
Fenomelogisme dan verstehen dikaitkan dengan pemahaman perilaku
manusia dari frame of reference aktor itu sendiri
|
Logika positivisme:”Melihat fakta atau kasual fenomena sosial dengan
sedikit melihat bagi pernyataan subyektif individu-individu”
|
|
Observasi tidak terkontrol dan naturalistik
|
Pengukuran terkontrol dan menonjol
|
|
Subyektif
|
Obyektif
|
|
Dekat dengan data:merupakan perspektif “insider”
|
Jauh dari data: data merupakan perspektif “outsider”
|
|
Grounded, orientasi diskoveri,
eksplorasi, ekspansionis, deskriptif, dan induktif
|
Tidak grounded, orientasi verifikasi, konfirmatori, reduksionis,
inferensial dan deduktif-hipotetik
|
|
Orientasi proses
|
Orientasi hasil
|
|
Valid: data “real, “rich, dan “deep”
|
Reliabel:data dapat direplikasi dan “hard”
|
|
Tidak dapat digeneralisasi:studi kasus tunggal
|
Dapat digeneralisasi:studi multi kasus
|
|
Holistik
|
Partikularistik
|
|
Asumsi realitas dinamik
|
Asumsi realitis stabil
|
Sumber: Afifuddin, 2012:56
B.
Teori
dalam Penelitian Kualitatif
1.
Konsep
Dasar
Snelbecker yang dikutip oleh Moleong
(2012) mengartikan teori sebagai seperangkat proposisi yang terintegrasi secara
sintaksis dan berfungsi sebagai wahana untuk merarnalkan dan menjelaskan
fenomena yang diamari. Sedangkan Mark dan Goodson mengartikan tori sebagai
aturan menjelaskan proposisi atau seperangkat proposisi yang berkaitan dengan
beberapa fenomena alamiah dan terdiri dari atas representasi sibmolik dari (1)
hubungan-hubungan yang dapat diamati diantara kejadian-kejadian (yang diukur),
(2) mekanisme atau struktur yang diduga mendasari hubungan-hubungan demikian,
dan (3) hubungan-hubungan yang disimpulkan serta mekanisme dasar yang
dimaksudkan untuk data dan yang diamani tanpa adanya manifestasi hubungan empiris
apa pun secara langsung (Moleong, 2012:57).
Dari
segi fungsi, teori dapat ditinjau dari dua pendapat yang ternyata banyak
persamaannya. Pertama, Snelbecker
menyatakan terdapat 4 fungsi teori, yaitu: (1) mensistematiskan penemuan-
penemuan penelitian, (2) menjadi pendorong untuk menyusun hipotesis yang
membimbing peneliti mencari jawaban-jawaban, (3) membuat ramalan atas dasar
penemuan, dan (4) menyajikan penjelasan untuk menjawab pertanyaaan.
Kedua, Glaser
dan Strauss mengkhususkan fungsi teorinya pada sosiologi, namun dapat berlaku
untuk bidang lainnya, yang menyatakan: (1) memberikan kesempatan untuk meramal
dan menerangkan perilaku, (2) bermanfaat dalam menemukan teori sosiologi, (3)
digunakan dalam spesifikasi praktis, dimana peramalan dan penjelasannya harus
memberikan pengertian kepada para praktisi dan beberapa pengawasan terhadap
situasi, (4) memberikan perspekif bagi perilaku, yaitu pandangan yang harus
dijaring dari data, dan (5) membimbing serta menyajikan gaya bagi penelitian
dalam beberapa bidang perilaku.
Moleong
(2012: 58) mengatakan bahwa pendapat kedua ahli di atas memiliki kesamaan dalam
fungsi teori, guna menjelaskan dan rneramalkan fenomena. Sedangkan perbedaannya
terletak pada anggapan tentang hipotesis. Snelbecker memandang hipotesis
sebagai bagian periferi suatu teori yang menghubungkan teori dengan fenomena,
sedangkan Glaser dan Strauss menganggap bahwa hipotesis merupakan inti teori
yang diperoleh dari data.
Menurut
Silverman dalam Emzir (2012: 32) makna dari teori adalah serangkaian konsep
yang digunakan untuk mendefinisikan dan/ atau menjelaskan beberapa fenomena.
2.
Unsur-unsur
Teori
Moleong
(2012) mengatakan bahwa adapun unsur-unsur teori yang dibentuk melalui analisis
perbandingan, adalah:
a. kategori konseptual dan kawasan konseptualnya
Kategori adalah unsur konseptual suatu teori, sedangkan
kawasan (property) adalah unsur dari
kategori. Sebenarnya kategori maupun kawasan tidal lain adalah konsep yang
ditunjukkan oleh data yang berbeda dalam tingkat konseptualnya. Bila kategori
atau kawasannya telah diperoleh, maka bila terjadi perubahan pada data yang
pada mulanya menyatakannya, kategori atau kawasan itu akan tetap, tidak berubah
atau menjadi jelas ataupun meniadakannya .
b. hipotesis
Unsur teori
yang kedua ini dicapai melalui analisis perbandingan. Analisis perbandingan
antara kelompok tidak menghasilkan kategori, tetapi mempercepat adanya hubungan
yang disimpulkan antara kelompok tersebut, dua hal tersebut dinamakan hipoteis.
Yang perlu diperhatikan adalah bahwa status hipotesis ialah sesuatu yang
disarankan, disamping itu hipotesis senantiasi diverifikasi sepanjang
penelitian itu berlangsung.
c. Integrasi
Integrasi
teori artinya pemaduan unsur-unsur teori sehingga lebih bermakna dan lebih
kompak. Integrasi tersebu dilakukan pada hipotesis yang muncul dari data pada
tingkat keurnuman yang rendah maupun tinggi. Integrasi teori itu dapat dimulai
pada tingkatan yang umum, kemudian difokuskan pada bidang yang lebih khusus.
Sedangkan teori diacukan pada data dengan dibimbing oleh hipotesis terbatas sesuai
dengan situasi yang ditemukan dari data.
3. Teori
dalam Penelitian Kualitatif
Dalam penelitian kualitatif, karena permasalahan yang dibawa
oleh peneliti masih bersifat sementara, maka teori yang digunakan dalam
penyusunan proposal penelitian kualitatif
juga bersifat sementara, dan akan berkembang setelah peneliti memasuki
lapangan atau konteks sosial. Penelitian kualitatif bersifat menemukan teori.
Dalam penelitian kualitatif yang ersifat holistic, jumlah
teori yang harus dimiliki peneliti lebih banyak karena harus disesuaikan dengan
fenomena yang berkembang di lapangan. Walaupun peneliti kualitatif dituntut
untuk menguasai teori yang luas dan mendalam, namun dalam pelaksanaannya
peneliti kualitatif harus mampu melepaskan teori yang dimiliki tersebut dan
tidak digunakan sebagai panduan untuk menyusun instrument dan sebagai panduan
untuk wawancara, dan observasi. Peneliti kualitatif dituntut dapat menggali
data berdasarkan apa yang diucapkan, dirasakan, dan dilakukan oleh partisipan
atau sumber data. Peneliti kualitatif harus bersifat “perspective emic” artinya memperoleh data bukan “sebagaimana
seharusnya”, bukan berdasarkan apa yang dipikirkan oleh peneliti, tetapi
berdasarkan sebagaimana adanya di lapangan, yang dialami, dirasakan dan
dipikirkan oleh sumbber data.
Oleh karena itu
penelitian kualitatif jauh lebih sulit dari penelitian kuantitatif, karena peneliti kualitatif
harus berbekal teori yang luas sehingga mampu menjadi "human instrumen" yang baik. Dalam hal ini
Borg and Gall (1988) menyatakan bahwa “Penelitian kualitatif lebih sulit biladibandingkan
dengan penelitian kualtitatif, karena data yang terkumpul bersifat subyektif dan instrumen
sebagai alat pengumpul dataadalah peneliti itu sendiri.
Untuk dapat
menjadi instrumen penelitian yang baik, peneliti kualitatif dituntut untuk memiliki wawasan yang
luas, baik wawasan teoritis maupun wawasan yang terkait dengan konteks sosial yang
diteliti yang berupa nilai, budaya, keyakinan, hukum, adat istiadat yang terjadi dan berkembang pada
konteks sosial tersebut. Jika tidak, maka peneliti akan sulit membuka pertanyaan
kepada sumber data, sulit memahami apa yang terjadi, tidak akan dapat melakukan
analisis secara induktif terhadap data yang diperoleh.
Peneliti
kualitatif dituntut mampu mengorganisasikan semua teori
yang dibaca.
Landasan teori
yang dituliskan dalam proposal penelitian lebih berfungsi untuk menunjukkan seberapa jauh peneliti
memiliki teori dan memahami permasalahan yang diteliti walaupun permasalahan tersebut masih bersifat
sementara. Oleh karena itu
landasan teori yang dikemukakan tidak merupakan harga mati, tetapi bersifat sementara. Peneliti
kualitatif justru dituntut untuk melakukan grounded research, yaitu menemukan teori berdasarkan data yang
diperoleh di lapangan atau situasi sosial (Sugiyono, 2009:213-214).
Dapat ditarik
kesimpulan fungsi teori dalam penelitian kualitatif adalah:
a.
Menyistematiskan
penemuan-penemuan penelitian;
b.
Menjadi
pendorong untuk menyusun hipotesis dan dengan hipotesis membimbing peneliti
mencari jawaban-jawaban;
c.
Membuat
ramalan atas dasar penemuan;
d.
Menyajikan
penjelasan, dan dalam hal ini untuk menjawab jawaban ‘mengapa’.
Penelitian kualitatif dapat bertitik tolak dari suatu teori
yang telah diakui kebenarannya dan disusun pada waktu penelitian berlangsung
berdasarkan data yang dikumpulkan. Pada tipe pertama, dikemukakan teori-teori
yang sesuai dengan masalah penelitian, kemudian di lapangan dilakukan
verifikasi terhadap teori yang ada, mana yang sesuai dan mana yang perlu
diperbaiki atau bahkan ditolak.
Dalam penelitian kualitatif dikenal dua macam teori, yaitu:
a.
Teori
substantif, yaitu teori yang dikembangkan untuk keperluan substantifatau
empiris dalam inkuiri suatu ilmu pengetahuan, misalnya sosiologi, antropologi,
psikologi, dan sebagainya. Contoh: perawatan pasien, hubungan ras, kenakalan,
atau organisasi peneliti.
b.
Teori
formal, merupakan teori untuk keperluan formal atau yang disusun secara
konseptual dalam bidang inkuiri suatu ilmu pengetahuan, misalnya sosiologi,
psikologi, dan sebagainya. Contoh: perilaku agresif, organisasi formal,
sosialisasi, system penghargaan, atau mobilitas sosial (Afifuddin,
2012:75-76).
4.
Kedudukan
Teori dalam Penelitian Kualitatif
Kedudukan teori dalam penelitian
kualitatif hanya sebagai bekal perbandingan antara paradigma penelitian empiris
dan penelitian fenomenologis. Di samping kedudukannya tersebut, teori dapat dibentuk dengan pendekatan
logika, dengan mempertimbangkan gejala dan memersepsinya dalam sistematika
berpikir induktif dan deduktif maupun dialektik. Pada umumnya, teori yang
dibentuk dengan logika disebut dengan logical
framework atau cara kerja logika yang menghubungkan berbagai pengertian dan
konsep-konsep serta keputusan, sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan akhir
sebagai ujung dari terminologi ilmiah tentang fenomena yang diteorisasi melalui
penelitian kualitatif. Hanya saja dalam pendekatan kualitatif upaya
generalisasi patut dihindarkan karena ertentangan dengan prinsip penelitian
kualitatif yang memandang setiap fenomena sebagai hakikat yang sebenarnya.
Tiga unsur dalam metode berpikir atau
logika merupakan tiga pokok kegiatan akal budi. Ketika pokok kegiatan tersebut
secara sistematis berkaitan dengan hal-hal berikut:
a. Menangkap
sesuatu sebagaimana adanya
b. Memberikan
keputusan
c. Merundingkan
(Afifuddin, 2012:75-76).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar