Sabtu, 13 Desember 2014

paradigma penelitian kualitatif



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Paradigma Penelitian Kualitatif
Pengertian paradigma menurut Patton (1978) dalam Afifuddin (2012:53) adalah:
“A paradigm is a world view, a general perspective , a way of breaking down the  complexity of the real world. As such, paradigms are deeply embedded in the socialization of adherents and practitioners: paradigms tell them what is important, legitimate, and reasonable. Paradigms are also normative, telling the practitioner what to do without the necessity of long existential or epistemological consideration. But it is this aspect of paradigms that constitutes both their strength and their weakness-their strength in that it makes action possible, their weakness in that the very reason for action is hidden in the unquestioned assumptions of the paradigm.”
Bogdan dan Biklen menyebut paradigm sebagai kumpulan longgar dari sejumlah asumsi yang dipegang bersama, konsep atau proposisi yang mengarahkan pada berpikir dan penelitian. Paradigma sebagai suatu ideolagi dan praktik suatu komunitas ilmuwan yang menganut suatu pandangan yang sama atas realitas, memiliki seperangkat kriteria yang sama untuk menilai aktivitas penelitian, dan menggunakan metode serupa.
Capra (1996) mendefinisikan paradigma sebagai konstelansi konsep, nilai-nilai persepsi dan praktek yang dialami bersama oleh masyarakat, yang membentuk visi khusus tentang realitas sebagai dasar tentang cara mengorganisasikan dirinya.
Jadi, paradigma merupakan  seperangkat konsep, keyakinan, asumsi, nilai, metode, atau aturan  yang membentuk kerangka kerja pelaksanaan sebuah penelitian sebagai suatu acuan yang menjadi dasar bagi setiap peneliti untuk mengungkapkan fakta-fakta melalui kegiatan penelitian yang dilakukannya.
Berdasarkan paradigma yang dianutnya, seorang peneliti akan menggunakan salah satu dari tiga pendekatan yang diajukan Creswell (dalam Emzir, 2008: 9), yaitu: kuantitatif, kualitatif, dan metode gabungan. Menurut Emzir (2008: 9) perbedaan perbedaan yang terdapat dalam ketiga pendekatan ini dapat ditinjau melalui tiga elemen kerangka kerja, yaitu asumsi-asumsi psikologis tentang pembentuk tuntutan pengetahuan (knowledge claim), prosedur umum penelitian (strategies of inquiry) dan prosedur penjaringan dan analisis data serta pelaporan (research method).
Pada dasarnya ada kesukaran apabila seseorang ingin mengkonstruksi realitas. Pertama, ada realitas objektif yang ditelaah, dan hal itu ditelaah melalui realitas subjektif tentang pengertian – pengertian. Untuk memberikan gambaran pada hal itu Hatcher (1990) menggambarkannya sebagai berikut :
 
Realitas subjektif
Realitas objektif
Realitas yang disadari
Realitas yang tampak
Realitas yang tidak disadari
Realitas yang tidak tampak

Kedua, paradigma sebagai pandangan dunia seseorang tersebut, menbangun realitas yang dipersepsikan tentang realitas, memfokuskan perhatian pada aspek-aspek tertentu dari realitas objektif dan membimbing interpretasi seseorang pada struktur yang mungkin dan berfungsi pada kedua realitas yang tampak maupun yang tidak.
Menurut Maleong (2012), ada berbagai macam paradigma, tetapi yang mendominasi ilmu pengetahuan adalah scientifik paradigm (paradigma ilmiah/keilmuan)  dan naturalistic paradigm (paradigma almiah). Paradigma imiah bersumber dari pandangan positivisme (lazimnya disebut sebagai paradigma kuantitatif) sedangkan pandangan alamiah bersumber pada pandangan fenomenologis  (lazimnya disebut sebagai paradigma kualitatif).
Riwayat singkat kedua paradigma tersebut dikemukakan oleh Bogdan & Taylor (1975) sebagai berikut:
1.      Paradigma Kuantitatif (Positivisme) berakar pada pandangan teoritis Auguste Comte dan Emile Durkheim pada abad ke 19 dan awal abad ke 20. Para Positivisme mencari fakta dan penyebab femomena sosial dan kurang mempertimbangkan keadaan subjektifitas individu. Durkhiem menyarakan kepada ahli ilmu pengetahuan sosial untuk mempertimbangkan fakta sosial atau fenomena sosial sebagai sesuatu yang memberikan pengaruh dari luar atau memaksa pengaruh tertentu terhadap perilaku manusia. Paradigma kuantitatif dinyatakan sebagai paradigma tradisional, positivisme, eksperimental, atau empiris.
2.      Paradigma Kualitatif (alamiah/fenomenologis) bersumber dari pandangan Max Weber yang diteruskan oleh Irwin Deutcher. Pendekatan ini berawal dari tindakan balasan terhadap tradisi positivisme. Pendekatan fenomenologis berusaha memahami perilaku manusia dari segi kerangka berpikir maupun bertindak orang itu sendiri. Bagi mereka yang penting ialah kenyataan yang terjadi sebagai yang dibayangkan atau dipikirkan oleh orang itu sendiri.
(Maleong, 2012:51-52)
Agar lebih jelasnya perbandingan antara paradigma ilmiah (positivisme) dan paradigma alamiah (naturalistik) pada dapat dilihat
Tabel 1.
Perbedaan Aksioma ParadigmaIlmiah (Positivisme) dan Naturalistik (Alamiah)
(Menurut Lincoln dan Guba, 1985)




No
Aksioma Tentang
Paradigma Positivisme
Paradigma Alamiah/Kualitatif
1
Hakikat kenyatan
Kenyataan adalah tunggal, nyata dan fragmentaris
Kenyataan adalah ganda,dibentuk, dan me-rupakan   keutuhan
2
Hubungan pencari tahu dan yang tahu
Pencari tahu dengan yang tahu adalah bebas, jadi ada dualisme
Pencari tahu dengan yang tahu aktif bersama, jadi tidak dapat dipisahkan
3
Kemungkinan Generalisasi
Generalisasi atas dasar bebas-waktu dan bebas-konteks (pernyataan nomotetik)
Hanya waktu dan konteks yang mengikat hipotesis kerja (pernyataan idiografis) yang dimungkinkan
4
Kemungkinan hubungan sebab akibat
Terdapat penyebab sebenarnya yang secara temporer terhadap, atau secara simultan terhadap akibatnya
Setiap keutuhan berada dalam keadaan mempe-ngaruhi secara bersama-sama sehingga sukar mem-bedakan mana sebab dan mana akibat
5
Peranan nilai
Inkuirinya bebas nilai
Inkuirinya terikat nilai
Sumber: Moleong, 2012:51
Peneliti harus memilih paradigma kualitatif atau kuantitatif dalam suatu penelitian (paradigma tunggal). Memilih salah satu paradigma penelitian (paradigma tunggal) bukan berarti paradigma  lainnya dianggap tidak baik. Tidak ada satu paradigma yang sanggup mengungguli paradigma lainnya, mengingat pilihan paradigma merupakan cara pandang seseorang (peneliti) terhadap suatu realitas yang tergantung pada keadaan tertentu. Misalnya dalam bidang ilmu eksak, biasanya paradigma kuantitatif (postivisme) yang banyak digunakan, sedangkan dibidang sosial, paradigma kualitatif (fenomenologis) yang mendapat tempat yang mapan (Salim, 2001).
Table berikut menyajikan kriteria yang perlu dipertimbangkan dalam memilih salah satu paradigma (metode) dalam penelitian.
Tabel 2.
Alasan-Alasan Untuk Memilih Paradigma



Kriteria
Paradigma Kuantitatif
Paradigma Kualitatif
Pandangan peneliti
Peneliti cocok dengan asumsi-asumsi ontologi, epistemologi, axiologi, retorik dan metodologi paradigma kuantitatif
Peneliti cocok dengan asumsi-asumsi ontologi, epistemologi, axiologi, retorik dan metodologi paradigma kualitatif
Latihan dan pengalaman peneliti
Keahlian penulisan teknis; keahlian statistik komputer; penguasan kepustakaan.
Keahlian penulisan essay; keahlian analisa komputer; penguasan kepustakaan.
Sisi psikologis peneliti
Kecocokan dengan aturan-aturan dan panduan-panduan untuk melakukan penelitian; toleransi yang rendah terhadap ketidakpastian dan waktu yang singkat.
Senang tanpa peraturan dan prosedur khusus melakukan penelitian; toleransi kerancuan tinggi; waktu untuk penelitian lama.
Sifat masalah
Pernah diteliti oleh penelitian lain sehingga banyak acuan kepustakaan, variabel diketahui, teori-teori tersedia.
Penelitian pendalaman, variabel tak diketahui, konteks penting mungkin kurang dasar teori untuk penelitian
Pembaca penelitian (editor jurnal dan pembaca, komite wisuda)
Individu-indvidu yang terbiasa dengan atau mendukung penelitian kuantitatif
Individu-indvidu yang terbiasa dengan atau mendukung penelitian kualitatif
Sumber: Creswell, 1994:8-9 (http://www.ut.ac.id/html/suplemen/ekma5104/5104%20jadi/fmenu_1.2.htm)
Untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap, ada lima aksioma dari Lincoln dan Guba (1985) yang mempertentangkan kedua paradigma tersebut. Aksioma merupakan satu perangkat kepercayan yang didasarkan  atas asumsi-asumsi  tertentu.
1.      AKSIOMA 1. Hakikat kenyataan ( ontology )
Menurut positivisme terdapat kenyataan tunggal, nyata terbagi didalam variable bebas dan proses yang dapat diteliti secara terpisah dari lainnya yang akhirnya dapat dikonstruk dan diramalkan.
Menurut alamiah terdapat kenyataan dalam bentuk jamak ( diteliti secara holistic ). Hasil dapat dicapai Walaupun dalam beberapa tingkatan pengertian.
2.      AKSIOMA 2. Hubungan antara pencari tahu dan yang tahu
Menurut  positivisme: pencari tahu dan objek inkuiri adalah bebas ; pencari tahu  dan yang tahu membentuk dualisme yang tahu membentuk dualisme yang diskrit.
Menurut alamiah: Pencarian tahu dan objek inkuiri berintraksi sehingga saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya; pencari tahu dan yang tahu tidak dapat dipisahkan.
3.      AKSIOMA 3. Kemungkinan generalisasi
Menurut positivisme: tujuan inkuiri ialah mengembangkan tubuh pengetahuan yang nomotetik dalam bentuk generalisasi, yaitu pernyataan benar yang bebas dari waktu dan konteks .
Menurut alamiah: tujuan inkuiri ialah mengembangkan tubuh pengetahuan yang idiografik dalam bentuk hipotesis kerja yang memberi gambaran tentang kasus perorangan.
4.      AKSIOMA 4.  Kemungkinan hubungan kausalitas
Menurut positivisme: setiap tindakan dapat diterangkan sebagai hasil atau akibat dari suatu sebab sesungguhnya yang mendahului akibat tersebut secara sementara
Menurut alamiah: seluruh kebulatan berada dalam keadaan saling mempertajam simultan sehingga tidak mungkin membedakan penyebab dari akibat.
5.      AKSIOMA 5. Peranan nilai dalam inkuiri (aksiologi)
Menurut positivisme: inkuiri adalah bebas nilai dan dapat dijamin demikian oleh kebaikan pelaksanaan metode objektif.
Menurut alamiah: inkuiri terkait oleh nilai, paling tidak dalam cara yang lain, yaitu dalam 5 cara sebagai berikut :
a.       Inkuiri dipengaruhi oleh nilai-nilai peneliti sebagai yang dinyatakan dalam pemilihan masalah dan dalam menyusun kerangka, mengingat dan memfokuskan masalah itu
b.      Inkuiri dipengaruhi oleh pemilihan paradigma yang membimbing kearah penentu masalah
c.       Inkuiri dipengaruhi oleh pemilihan teori substantif yang dimanfaatkan guna membimbing pengumpulan dan analisis data serta penafsiran penemuan.
d.      Inkuiri dipengaruhi oleh nilai-nilai yang berada dalam konteks
e.       Inkuirinya beresonansi nilai (penguatan atau kongruen) berdisonansi nilai (bertentangan)
Lincoln dan Guba, dalam Moleong (2012:54-55) selanjutnya mengemukakan asumsi-asumsi dasar dalam paradigma alamiah diantaranya adalah:
1.      Asumsi tentang kenyataan
Fokus paradigma alamiah terketak pada kenyataan jamak yang dapat diumpamakan sebagai susunan lapisan kulit bawang, atau seperti sarang, tetapi yang saling membantu satu dengan lainnya. Setiap lapisan menyediakan perspektif kenyataan yang berbeda dan tidak ada lapisan yang dapat dianggap lebih benar daripada yang lainnya. Fenomena tidak dapat berkonvergensi ke dalam sustu bentuk saja, yaitu bentuk ‘kebenaran’, tetapi berdiverensi dalam berbagai bentuk, yaitu ‘kebenaran ganda’. Lapisan-lapisan itu tidak dapat diuraikan atau dipahami dari segi variable bebas dan terikat secara terpisah, tetapi terkait secara erat dan membentuk suatu pola ‘kebenaran’.Pola inilah yang perlu ditelaaah dengan lebih menekankan pada verstehen atau pengertian daripada untuk keperluan prediksi dan kontrol. Peneliti alamiah cenderung memandang secara lebih berdiverensi daripada konvergensi apabila peneliti makin terjun ke dalam kancah penelitian.
2.      Asumsi tentang peneliti dan subyek
            Paradigma alamiah berasumsi bahwa fenomena bercirikan interaktivitas. Walaupun usaha penjajagan dapat mengurangi interaktivitas sampai ke tingkatan minimum, sejumlah besar kemungkinan akan tetap tersisa. Pendekatan yang baik memerlukan pengertian tentang kem ungkinan pengaruh terhadap interaktivitas, dan dengan demikian perlu memperhitungkannya.
3.      Asumsi tentang hakikat pernyataan tentang ‘kebenaran’
Peneliti alamiah cenderung mengelak dari adanya generalisasi dan menyetujui thick description dan hipotesis kerja. Perbedaan dan bukan kesamaan, yang memberi ciri terhadap konteks yang berbeda. Jadi, jika seseorang mendeskripsikan atau menafsirkan suatu situasi dan ingin mengetahui serta ingin mencari tahu apakah hal itu berlaku pada situasi kedua, maka peneliti perlu memperoleh sebanyak mungkin informasi tentang keduanya (yaitu thick description) guna menentukan apakah terdapat dasar yang cukup kuat untuk mengadakan pengalihan. Selanjutnya, fokus pencarian alamiah lebih memberi tekanan pada perbedaan yang lebih besar daripada persamaan. Perbedaaan yang kecil pun dirasakan jauh lebih penting daripada persamaan yang cukup besar. Dengan demikian paradigma alamiah mengacu kepada dasar pengetahuan idiografik, yaitu yang mengarah kepada pemahaman peristiwa atau kasus-kasus tertentu. Sedang di sisi lain, paradigma positivisme mengacu pada dasar pengetahuan nomotetik, yaitu yang mengacu kepada pengembangan hukum-hukum umum.
Perbandingan antara paradigma penenelitian kualitatif dan kuantitatif, dapat dilihat dalam tabel berikut.
Tabel 3.
Perbandingan Paradigma Kualitatif Dan Kualitatif
Paradima kualitatif
Paradigma kuantitatif
Mengajurkan penggunaan metode kualitatif
Menganjurkan penggunaan metode kuantitatif
Fenomelogisme dan verstehen dikaitkan dengan pemahaman perilaku manusia dari frame of reference aktor itu sendiri
Logika positivisme:”Melihat fakta atau kasual fenomena sosial dengan sedikit melihat bagi pernyataan subyektif individu-individu”
Observasi tidak terkontrol dan naturalistik
Pengukuran terkontrol dan menonjol
Subyektif
Obyektif
Dekat dengan data:merupakan perspektif “insider”
Jauh dari data: data merupakan perspektif “outsider”
Grounded, orientasi diskoveri, eksplorasi, ekspansionis, deskriptif, dan induktif
Tidak grounded, orientasi verifikasi, konfirmatori, reduksionis, inferensial dan deduktif-hipotetik
Orientasi proses
Orientasi hasil
Valid: data “real, “rich, dan “deep”
Reliabel:data dapat direplikasi dan “hard”
Tidak dapat digeneralisasi:studi kasus tunggal
Dapat digeneralisasi:studi multi kasus
Holistik
Partikularistik
Asumsi realitas dinamik
Asumsi realitis stabil
Sumber: Afifuddin, 2012:56
B.     Teori dalam Penelitian Kualitatif
1.      Konsep Dasar
Snelbecker yang dikutip oleh Moleong (2012) mengartikan teori sebagai seperangkat proposisi yang terintegrasi secara sintaksis dan berfungsi sebagai wahana untuk merarnalkan dan menjelaskan fenomena yang diamari. Sedangkan Mark dan Goodson mengartikan tori sebagai aturan menjelaskan proposisi atau seperangkat proposisi yang berkaitan dengan beberapa fenomena alamiah dan terdiri dari atas representasi sibmolik dari (1) hubungan-hubungan yang dapat diamati diantara kejadian-kejadian (yang diukur), (2) mekanisme atau struktur yang diduga mendasari hubungan-hubungan demikian, dan (3) hubungan-hubungan yang disimpulkan serta mekanisme dasar yang dimaksudkan untuk data dan yang diamani tanpa adanya manifestasi hubungan empiris apa pun secara langsung (Moleong, 2012:57).
Dari segi fungsi, teori dapat ditinjau dari dua pendapat yang ternyata banyak persamaannya. Pertama, Snelbecker menyatakan terdapat 4 fungsi teori, yaitu: (1) mensistematiskan penemuan- penemuan penelitian, (2) menjadi pendorong untuk menyusun hipotesis yang membimbing peneliti mencari jawaban-jawaban, (3) membuat ramalan atas dasar penemuan, dan (4) menyajikan penjelasan untuk menjawab pertanyaaan.
Kedua, Glaser dan Strauss mengkhususkan fungsi teorinya pada sosiologi, namun dapat berlaku untuk bidang lainnya, yang menyatakan: (1) memberikan kesempatan untuk meramal dan menerangkan perilaku, (2) bermanfaat dalam menemukan teori sosiologi, (3) digunakan dalam spesifikasi praktis, dimana peramalan dan penjelasannya harus memberikan pengertian kepada para praktisi dan beberapa pengawasan terhadap situasi, (4) memberikan perspekif bagi perilaku, yaitu pandangan yang harus dijaring dari data, dan (5) membimbing serta menyajikan gaya bagi penelitian dalam beberapa bidang perilaku.
Moleong (2012: 58) mengatakan bahwa pendapat kedua ahli di atas memiliki kesamaan dalam fungsi teori, guna menjelaskan dan rneramalkan fenomena. Sedangkan perbedaannya terletak pada anggapan tentang hipotesis. Snelbecker memandang hipotesis sebagai bagian periferi suatu teori yang menghubungkan teori dengan fenomena, sedangkan Glaser dan Strauss menganggap bahwa hipotesis merupakan inti teori yang diperoleh dari data.
Menurut Silverman dalam Emzir (2012: 32) makna dari teori adalah serangkaian konsep yang digunakan untuk mendefinisikan dan/ atau menjelaskan beberapa fenomena.
2.      Unsur-unsur Teori
Moleong (2012) mengatakan bahwa adapun unsur-unsur teori yang dibentuk melalui analisis perbandingan, adalah:
a.        kategori konseptual dan kawasan konseptualnya
Kategori adalah unsur konseptual suatu teori, sedangkan kawasan (property) adalah unsur dari kategori. Sebenarnya kategori maupun kawasan tidal lain adalah konsep yang ditunjukkan oleh data yang berbeda dalam tingkat konseptualnya. Bila kategori atau kawasannya telah diperoleh, maka bila terjadi perubahan pada data yang pada mulanya menyatakannya, kategori atau kawasan itu akan tetap, tidak berubah atau menjadi jelas ataupun meniadakannya .
b.      hipotesis
Unsur teori yang kedua ini dicapai melalui analisis perbandingan. Analisis perbandingan antara kelompok tidak menghasilkan kategori, tetapi mempercepat adanya hubungan yang disimpulkan antara kelompok tersebut, dua hal tersebut dinamakan hipoteis. Yang perlu diperhatikan adalah bahwa status hipotesis ialah sesuatu yang disarankan, disamping itu hipotesis senantiasi diverifikasi sepanjang penelitian itu berlangsung.
c.       Integrasi
Integrasi teori artinya pemaduan unsur-unsur teori sehingga lebih bermakna dan lebih kompak. Integrasi tersebu dilakukan pada hipotesis yang muncul dari data pada tingkat keurnuman yang rendah maupun tinggi. Integrasi teori itu dapat dimulai pada tingkatan yang umum, kemudian difokuskan pada bidang yang lebih khusus. Sedangkan teori diacukan pada data dengan dibimbing oleh hipotesis terbatas sesuai dengan situasi yang ditemukan dari data.

3.      Teori dalam Penelitian Kualitatif
Dalam penelitian kualitatif, karena permasalahan yang dibawa oleh peneliti masih bersifat sementara, maka teori yang digunakan dalam penyusunan proposal penelitian kualitatif  juga bersifat sementara, dan akan berkembang setelah peneliti memasuki lapangan atau konteks sosial. Penelitian kualitatif bersifat menemukan teori.
Dalam penelitian kualitatif yang ersifat holistic, jumlah teori yang harus dimiliki peneliti lebih banyak karena harus disesuaikan dengan fenomena yang berkembang di lapangan. Walaupun peneliti kualitatif dituntut untuk menguasai teori yang luas dan mendalam, namun dalam pelaksanaannya peneliti kualitatif harus mampu melepaskan teori yang dimiliki tersebut dan tidak digunakan sebagai panduan untuk menyusun instrument dan sebagai panduan untuk wawancara, dan observasi. Peneliti kualitatif dituntut dapat menggali data berdasarkan apa yang diucapkan, dirasakan, dan dilakukan oleh partisipan atau sumber data. Peneliti kualitatif harus bersifat “perspective emic” artinya memperoleh data bukan “sebagaimana seharusnya”, bukan berdasarkan apa yang dipikirkan oleh peneliti, tetapi berdasarkan sebagaimana adanya di lapangan, yang dialami, dirasakan dan dipikirkan oleh sumbber data. 
Oleh karena itu penelitian kualitatif jauh lebih sulit dari penelitian kuantitatif, karena peneliti kualitatif harus berbekal teori yang luas sehingga mampu menjadi "human instrumen" yang baik. Dalam hal ini Borg and Gall (1988) menyatakan bahwa “Penelitian kualitatif lebih sulit biladibandingkan dengan penelitian kualtitatif, karena data yang terkumpul bersifat subyektif dan instrumen sebagai alat pengumpul dataadalah peneliti itu sendiri.
Untuk dapat menjadi instrumen penelitian yang baik, peneliti kualitatif dituntut untuk memiliki wawasan yang luas, baik wawasan teoritis maupun wawasan yang terkait dengan konteks sosial yang diteliti yang berupa nilai, budaya, keyakinan, hukum, adat istiadat yang terjadi dan berkembang pada konteks sosial tersebut. Jika tidak, maka peneliti akan sulit membuka pertanyaan kepada sumber data, sulit memahami apa yang terjadi, tidak akan dapat melakukan analisis secara induktif terhadap data yang diperoleh.
Peneliti kualitatif dituntut mampu mengorganisasikan semua teori yang dibaca. Landasan teori yang dituliskan dalam proposal penelitian lebih berfungsi untuk menunjukkan seberapa jauh peneliti memiliki teori dan memahami permasalahan yang diteliti walaupun permasalahan tersebut masih bersifat sementara. Oleh karena itu landasan teori yang dikemukakan tidak merupakan harga mati, tetapi bersifat sementara. Peneliti kualitatif justru dituntut untuk melakukan grounded research, yaitu menemukan teori berdasarkan data yang diperoleh di lapangan atau situasi sosial (Sugiyono, 2009:213-214).
Dapat ditarik kesimpulan fungsi teori dalam penelitian kualitatif adalah:
a.       Menyistematiskan penemuan-penemuan penelitian;
b.      Menjadi pendorong untuk menyusun hipotesis dan dengan hipotesis membimbing peneliti mencari jawaban-jawaban;
c.       Membuat ramalan atas dasar penemuan;
d.      Menyajikan penjelasan, dan dalam hal ini untuk menjawab jawaban ‘mengapa’.
Penelitian kualitatif dapat bertitik tolak dari suatu teori yang telah diakui kebenarannya dan disusun pada waktu penelitian berlangsung berdasarkan data yang dikumpulkan. Pada tipe pertama, dikemukakan teori-teori yang sesuai dengan masalah penelitian, kemudian di lapangan dilakukan verifikasi terhadap teori yang ada, mana yang sesuai dan mana yang perlu diperbaiki atau bahkan ditolak.
Dalam penelitian kualitatif dikenal dua macam teori, yaitu:
a.       Teori substantif, yaitu teori yang dikembangkan untuk keperluan substantifatau empiris dalam inkuiri suatu ilmu pengetahuan, misalnya sosiologi, antropologi, psikologi, dan sebagainya. Contoh: perawatan pasien, hubungan ras, kenakalan, atau organisasi peneliti.
b.      Teori formal, merupakan teori untuk keperluan formal atau yang disusun secara konseptual dalam bidang inkuiri suatu ilmu pengetahuan, misalnya sosiologi, psikologi, dan sebagainya. Contoh: perilaku agresif, organisasi formal, sosialisasi, system penghargaan, atau mobilitas sosial (Afifuddin, 2012:75-76).
4.      Kedudukan Teori dalam Penelitian Kualitatif
Kedudukan teori dalam penelitian kualitatif hanya sebagai bekal perbandingan antara paradigma penelitian empiris dan penelitian fenomenologis. Di samping kedudukannya tersebut,  teori dapat dibentuk dengan pendekatan logika, dengan mempertimbangkan gejala dan memersepsinya dalam sistematika berpikir induktif dan deduktif maupun dialektik. Pada umumnya, teori yang dibentuk dengan logika disebut dengan logical framework atau cara kerja logika yang menghubungkan berbagai pengertian dan konsep-konsep serta keputusan, sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan akhir sebagai ujung dari terminologi ilmiah tentang fenomena yang diteorisasi melalui penelitian kualitatif. Hanya saja dalam pendekatan kualitatif upaya generalisasi patut dihindarkan karena ertentangan dengan prinsip penelitian kualitatif yang memandang setiap fenomena sebagai hakikat yang sebenarnya.
Tiga unsur dalam metode berpikir atau logika merupakan tiga pokok kegiatan akal budi. Ketika pokok kegiatan tersebut secara sistematis berkaitan dengan hal-hal berikut:
a.       Menangkap sesuatu sebagaimana adanya
b.      Memberikan keputusan
c.       Merundingkan (Afifuddin, 2012:75-76). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar